Tempo Seminggu, Polres Bengkulu Tangkap 7 Tsk Narkoba, 1 Napi Asimilasi

BENGKULU – Ditengah kesibukan memberikan berbagai pelayanan kepolisian terhadap masyarakat saat pandemi corona virus disease covid-19 melanda, Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Bengkulu tetap gencar melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, sebanyak tujuh orang tersangka dari enam perkara penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus terhitung mulai tanggal 29 Mei sampai tanggal 02 Juni kemarin.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, didampingi Kasat Narkoba IPTU Samson Sosa Hutapea, S.IK, tadi pagi Rabu (03/06) saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Lobi Polres Bengkulu

dari ketujuh tersangka tersebut diketahui 1 Napi Asimilasi TSK an. HARIS SETIAWAN dan 1 residivis TSK an. VIJAI NOPEM, berikut identitasnya :

1. HARIS SETIAWAN ALS HS ALS ARIS BIN (ALM) AZIS , ( 27 th ) Bengkulu, 18 November 1993, Swasta, Jln. Cempaka 15 Rt. 07 Rw. 03 No. 67 Kel. Kebun Beler Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu
2. VIJAI NOPEM ALS VN ALS VIJAI BIN(ALM) SAMIR, (33 th ), Medan, 06 November 1986, Swasta, Jln. Kesehatan 01 Rt. 04 Rw. 02 No. 284 Kel. Angut Atas Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu.
3. DINA DAMA YANTI ALS DDY ALS YAN BINTI MUSTOFA (ALM) , ( 33 th ), Curup, 05 November 1984, Swasta, Jln. Prum Pepabri Blok.C No. 18 Kel. Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu
4. ERZA JUNAWAN ALS EJ ALS ERZA BIN IRIMANJAYA (ALM), ( 27 th ), Sukananti, 30 Juni 1993, Buruh, Jln. Jaya Makmur 1 Rt. 18 Rw. 06 Kel. Betungan Kec. Selebar Kota Bengkulu.
5. SUHENDRA ALS SH ALS HENDRA BIN BAKTIAR (ALM) ,(35 th ), Medan, 30 September 1975, Wiraswasta, Jln. Pulo Samosir Rt. 01 Kel. Sumber Jaya Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu
6. BASRI SIRAIT ALS BS ALS SRIL BIN MALIKI SIRAIT (ALM) , ( 29 th ), Tanjung Balai, 25 Desember 1990, Swasta, Jln. Lestari 5 Rt. 14 Rw. 03 No. 05 Kel. Kandang Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu.
7. YULIANSYAH ALS YULI BIN HAYUN ,( 28 th ), Tuna Karya, Jln. Puri Lestari Rt.09 Rw.- No.- Kel.Kandang Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu.

“dari hasil penangkapan ini petugas berhasil mengamankan 7 Paket sabu total berat 5,4 gram, 3,7 gram ganja dengan rincian 1 Paket ganja, 3 Linting ganja, 1 Unit timbagan digital,1 Bungkus plastik klip, 1 Lembar buku kertas catatan, 2 Buah potongan pipet yang salah satu ujungnya dibentuk seperti skop, 7 Unit Handphone, 2 Unit R2 dan (dua) buah kotak rokok sampoerna mild putih,” ungkap Kapolres.(rls)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page