Tempat Hiburan Malam Tresya di Segel Pemko Tanjungbalai

TANJUNGBALAI – Penyegelan itu dilakukan setelah lokasi hiburan malam Tresya yang terletak di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai yang merupakan fasilitas dari hotel tersebut belum memiliki izin operasional, jumat (03/05).

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama aparat kepolisian dan Dandim 0208/Asahan menyegel lokasi hiburan malam, Tresya yang terletak di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemko Tanjungbalai, Halmayanti mengatakan, selain masalah izin operasional, pihaknya melakukan penyegelan karena banyak menerima keluhan dari masyarakat atas adanya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.

“Kami menyegel tempat hiburan malam Tresya karena izinnya sudah habis. Selain itu, di tempat ini juga adanya pemakaian narkoba berdasarkan temuan polisi,” kata Halmayanti, Jumat.

Namun, selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah Pemko Tanjungbalai meminta kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk tidak mengoperasikan usahanya.

“Sepanjang bulan puasa, semua tempat hiburan malam harus tutup. Kami akan mengerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan giat pemantauan dan peninjauan ke lokasi-lokasi hiburan malam,” tegasnya.

Ia pun mendesak pihak pengelola hiburan malam Tresya untuk segera melakukan pengurusan izin ke dinas berwenang. Bila izin telah diperoleh, maka tempat tersebut dapat beroperasi kembali.

“Silakan mengurus izin. Jika sudah selesai, silakan beroperasi kembali,” tutupnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page