Tekan Covid-19, Polsek Doko Polres Blitar Terus Laksanakan Operasi Yustisi dan Berikan Sanksi Kepada Pelanggar Prokes

Blitar – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 secara masif terus dilaksanakan jajaran Kepolisian Sektor Doko Polres Blitar bersama anggota Koramil dalam melaksanakan operasi yustisi terhadap warga masyarakat yang masih belum taat terhadap aturan protokol kesehatan, Senin (25/1/2021).

“Operasi Yustisi terus kita laksanakan secara masif. Dengan gabungan TNI, Polri Guna menekan peningkatan sebaran Covid-19,” kata Kapolsek Doko.

Dalam kegiatannya tiap hari sudah dilaksanakan operasi yustisi yaitu sehari semalam tiga kali. Hal ini untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Doko, sebagaimana tindak lanjut Pemerintah yang mana di wilayah Kabupaten Blitar termasuk zona merah.

“Operasi akan terus kita laksanakan sebanyak tiga kali dalam sehari, dan selain operasi masker, kita juga melakukan pengawasan PPKM, mengingat Kabupaten Blitar termasuk zona merah, sehingga kita akan lebih serius lagi dalam penindakan terhadap masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang terjaring operasi tetap ditindak, baik teguran lisan, tertulis dan berupa tindakan sosial. Agar supaya warga masyarakat sadar bahwa virus Covid-19 berbahaya.

IPTU Heri berharap, kerjasama dari semua elemen masyarakat, dan perlu adanya kesadaran tinggi dengan mematuhi protokol kesehatan 3 M. Yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu melakukan pola hidup sehat setiap harinya.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan, keselamatan dalam menjalankan aktivitasnya sehari hari, dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkasnya. (Humas Polres Blitar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page