
Tatib Terbentuk, Fraksi ‘Gendut’ DPRD Kaur Pecah
KAUR – Rapat Paripurna tentang Penertiban Tata Tertib dan Kode Etik resmi ditandatangani, serta Pengumuman Keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu pun resmi terbentuk, walaupun sebelumnya terjadi tarik ulur dan silang pendapat dalam pembentukan Fraksi, Senin (30/9/2019) sekira pukul 09.30 Wib.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kaur, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Yulis Suti Sutri, S.KM, Kabagops Polres Kaur, AKP Eka Chandra, SH, Kasi Intel Kejari Kaur, Poprizal, SH, MH, Pabung Kodim BS/Kaur, Mayor Inf. Zainudin, dan Setda Kaur, H. Nandar Munadi, M.Si.
Ketentuan nama-nama anggota Fraksi dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kaur, menurutnya nama-nama fraksi beserta anggotanya ini akan dikirimkan ke Gubernur Provinsi Bengkulu.
“Nama-nama fraksi dan anggotanya ini akan dikirimkan ke Gubernur, tentunya untuk ditandatangani,” ujar Ketua DPRD Kaur sehabis menutup sidang rapat paripurna.
Diinformasikan, ada 4 fraksi yang sudah ditetapkan, adapun nama fraksi beserta anggotanya sebagai berikut :
Fraksi Golongan Karya:
Ketua: Merza
Sekretaris: Sulaiman Rasyid, S.Pd
Anggota:
Basarudin
Diana Tulaini
Burman
Irawan Sumantri, Se.Sy
Fraksi PDI Perjuangan:
Ketua: Baswidan, AMa.Pd
Sekretaris: Samsul Fajri
Anggota: Juraidi, S.sos
Fraksi Kaur Kondusif
Ketua: Irwanto Toher
Wakil Ketua: Surono, S.Pd
Sekretaris: Firjan Eka Budi, SE
Anggota:
Alpensyah
Liasmawati
Jemi Heriansyah
Z. Muslih
Rolan Zuhrian SH
Maharda Kurniawan, SH
Rahmatin Hidayat, SH
Najamudin, SE
Fraksi Sease Sehijean
Ketua: Didi Arianto, S.IP
Wakil Ketua: Deni Setiawan, SH
Sekretaris: Tri Putra Wahyuni
Rismadi
Darhan, S.IP
(Ynd)