Tangkap Warga Lampung, Polda Bengkulu Amankan BB Sabu

BENGKULU – Komit melaksanakan kegiatan dalam rangka Ops Antik Nala 2020, Kamis malam (06/08) kemarin Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., ketika dikonfirmasi wartawan menerangkan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini berhasil dilaksanakan oleh
Panit I Subdit II Resnarkoba Polda Bengkulu AKP Agus S beserta Tim di Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dari pengungkapan ini, Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yakni Saudara RR (25) Warga Kebun Beler Kota Bengkulu memiliki pekerjaan sebagai sopir yang dalam perkara ini diduga sebagai kurir dan Saudari Nu Alias Li (28) Warga Kampung Sawah Bandar Lampung yang menjadi pemilik berikut barang bukti berupa satu paket narkotika golongan 1 jenis shabu tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, dua orang terduga pelaku telah diamankan di Polda Bengkulu pungkas Kabid Humas.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page