Tangkap Pengedar Dan Pemakai Sabu, Polres Seluma Sita 5 Paket Sabu

Seluma- Menanggapi laporan masyarakat sering terjadinya transaksi Narkoba didesa Tumbuan Kabupaten Seluma, Satresnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk pengungkapan transaksi narkoba yang sering dilakukan diwilayah tersebut.

Dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba di wilayah desa Tumbuan, Polisi berhasil menangkap seorang warga desa tersebut berinisial LS (36) seorang wanita merupakan seorang pemakai narkotika jenis sabu, setelah menangkap LS polisi langsung melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak dua paket, yang di bungkus dengan plastik klip bening lis merah dan di balut kertas tisu warna putih disimpan dalam kotak rokok.

Usai menangkap LS, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui sabu yang di miliki tersangka LS di peroleh dari tersangka berinisial RS yang bertempat di Bengkulu.

Tak mau menunggu lama, pihak Kepolisian Satresnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu yang telah mengantongi indentitas dan alamat tersangka RS yang ada di kota Bengkulu, Satresnarkoba Polres Seluma langsung langsung bergerak ke Kota Bengkulu untuk melakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan dirumah tersangka.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti, berupa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket yang di bungkus plastik putih klip bening lis merah yang ditutupi dengan 2 speker oleh tersangka RS dirumahnya.

” Kedua tersangka berhasil kami tangkap setelah mendapatkan informasi yang diberikan masyarakat,  tersangka akan kami jerat dengan pasal 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ” Ungkap Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo SIK didampingi Kasat Narkoba Ipda Radjis Sufi SH dalam Konferensi Pers kemarin ( 29/06/20 ).

Saat ini kedua tersangka yang merupakan sebagai pengedar dan juga pemakai berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page