Tak Terima Dianiaya, Warga Teramang Jaya Lapor Ke Polisi

Mukomuko – Seorang lelaki parubaya Afrizal (61) Warga Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada selasa, 30 Juni 2020 namun dirinya baru melaporkan selasa kemarin (07/07/2020). Terduga pelaku ialah Firdaus (64) Warga Pondok Besi, Kota Bengkulu.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, Korban saat kejadian sedang duduk sambil menonton tv, setelah itu terlapor datang dari belakang menghampiri korban sambil berkata

” kamu ini jago kali yaa..!!??”

Kejadian yang begitu cepat lalu terlapor memukul korban pada bagian kepalanya dengan menggunakan kepalan tangan. Menerima bogem mentah, korban kemudian berusaha keluar dari dalam rumah sambil meminta pertolongan. Namun hingga belum mendapat pertolongan, korban terus menerima pukulan dari terlapor di bagian kepalanya.

Laporan ini masih diselidiki oleh Polres Mukomuko dengan memeriksa beberapa saksi-saksi. Untuk korban saat ini sudah dimintai Visum Et Repertum (VET).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page