Tak Terapkan Protokol Kesehatan Akan Diburu

BENGKULU UTARA- Dalam rangka mendukung upaya satgas penanganan covid 19 untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polres Bengkulu Utara tadi pagi (21/09/2020) menurunkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Tim ini terdiri dari jajaran anggota TNI-Polri, satpol PP dan tim gugus tugas.Dimana dalam pelaksanaanya, tim pemburu akan menyasar kepada masyarakat yang masih enggan menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian, masyarakat yang terjaring oleh tim pemburu akan dilakukan edukasi, agar dapat lebih disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton S Hartanto, menjelaskan, hal ini merupakan inisiatif pihaknya karena melihat kondisi masih banyaknya masyarakat Bengkulu Utara yang abai terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

“Maka itu kami berinisiatif membuat terobosan dengan meluncurkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, selain edukasi dan sosialisasi, tim pemburu akan melakukan tindakan terhadap siapa saja masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita juga akan lakukan penindakan dan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolres.

Kapolres berharap, dengan diluncurkan tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan ini, masyarakat dapat lebih disiplin. Sehingga penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Bengkulu Utara bisa dicegah.

“Karena kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya. (DIN)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page