
Tak Becus Urus Anggaran di Sekretariat DPRD, Ormas Pijar Desak Gubernur Copot Nandar dari Sekwan
Bengkulu – Meskipun sudah memasuki pertengahan tahun, sepertinya Anggaran Publikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2023 sengaja di perhambat oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu.
Lantaran sampai saat ini Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu belum menunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebagai pengelola keuangan yang ditugaskan membantu PA/KPA menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa pada Kegiatan/Sub kegiatan di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Eronisnya lagi, terhendus kabar dari sekretariat DPRD Provinsi, bahwa setiap ASN yang di ajukan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tapi selalu di tolak oleh H. Nandar Munadi S.Sos.,M.Si. selaku Sekwan Provinsi Bengkulu.
” La ado yang siap jadi PPTK Publikasi, bahkan ada 4 orang yang siap dan bersesdia sesuia kerteria1, tapi di tolak oleh sekwan. Padahal orang mau lebaran, sekwan sendiri belum menunjukan PPTK Sampai sekarang” Kata Salah satu Sumber Media ini saat di temui di ruang kerjanya, selasa ( 9/4/2023)
Padahal berdasarkan Regulasi secara spesifik diatur bahwa tugas PPTK “membantu tugas” PA / KPA untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan daerah dan membantu mengendalikan pelaksanaan kegitan pengadaan Barang dan Jasa Publiksi di sekretariat DPRD Provinsi
Dari ketentuan Pasal 11 Perpres 12 Tahun 2021 tersebut, terkait pengangkatan PPTK akan dimungkinkan terjadi beberapa model sesuai dengan karakteristik pemenuhan kompetensi personel yang diangkat sebagai PPTK dan penugasan yang diberikan oleh Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu.
Kendati demikian, aksi sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu yang hingga kini belum menunjukan PPTK untuk pengelolaan Anggaran Biaya Publikasi mejadi sorotan, lantaran tidak becus dalam menunaikan tugasnya menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Bengkulu. Perihal ini juga seharusnya menjadi pertimbangan Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah agar melakukan Evaluasi terhadap jabatan sekwan yang terkesan tidak mendukung program Gubernur.
Menanggapi polemik yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua Ormas Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat ( Pijar) Institute Apriansyah menyebut, Sekwan DPRD Provinsi memang sudah layak mundur dari jabatan, atau Gubernur Bengkulu yang seharusnya melakukan Evaluasi. Sebab yang menjadi sorotan di sekretariat DPRD Provinsi tersebut tidak hanya persoalaan penunjukan PPTK Publikasi saja yang tidak becus, tetapi soal Honorer dan Perjalanan Dinas Dewan akan menjadi acuan APH agar mengusut tuntas kasus- kasus penyimapangan di sekretariat DPRD Provinsi pada massa jabatan Nandar sebagai Sekwan Provinsi Bengkulu.
” Kita juga heran pas Gubernur Rohidin Mengangkat Nandar jadi Sekwan, yang sebelumnya sebagai ASN bertugas di Kabupaten Kaur, seperti tidak ada lagi yang lebih pintar dari nandar. Karena selama Nandar menjabat sebagai Sekwan DPRD Provinsi banyak indikasi penyimpangan dan juga banyak temuan yang di perkuat dari hasil pemeriksaan BPK dan BPKP perwakilan provinsi Bengkulu. Belum lagi soal penunjukan PPTK saja Sekwan tidak bisa nuntaskan, apalagi urusan lain.,jadi sekwan Nandar lebih baik mengundurkan diri saja,karena kita menilai belum layak untuk menjadi Pemimpin. Kemudian kita berharap agar Gubernur Rohidin segera mencopot nandar dari jabatan Sekwan.” Tegas Rain
Sementara itu ketika di komfirmasi kepada Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi S.Sos.,M.Si. terlihat bungkam., sehingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan dari Sekretariat terkait polemik ini.” Demikian. (adv)
Ruangan komen telah ditutup.