Tahun 2019 Kriminalitas di Kaur Menurun

KAUR – Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK, mengatakan pada tahun 2019 ini, tingkat kriminalitas di Kabupaten Kaur mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2018. Ini disampaikan kapolres pada konferensi pers, Selasa (31/12/2019).

Rekapitulasi kasus selama tahun 2019 ialah sebagai berikut :
1. Tindak Pidana Umum
Tahun 2019 sebanyak 39 kasus dan tersangka berjumlah 46. (Tahun 2018, 46 kasus, 53 tersangka).
2. Tindak Pidana Tertentu
Tahun 2019 sebanyak 13 kasus dan tersangka berjumlah 13. (Tahun 2018, 9 kasus, 9 tersangka).
3. Tindak Pidana Korupsi
Tahun 2019 sebanyak 1 kasus dan tersangka berjumlah 1. (Tahun 2018, 1 kasus, 3 tersangka).
4. Perlindungan Perempuan dan Anak
Tahun 2019 sebanyak 7 kasus dan tersangka berjumlah 7. (Tahun 2018, 9 kasus, 16 tersangka).
5. Unit reskrim jajaran Polsek
Tahun 2019 sebanyak 50 kasus dan tersangka berjumlah 58. (Tahun 2018, 89 kasus, 98 tersangka).

Total jumlah kasus pada tahun 2019 ialah 110 kasus dan 125 tersangka, sedangkan untuk tahun 2018 lebih tinggi dari tahun 2019, dengan 154 kasus dan 179 tersangka. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page