Sugeng Zonrio Reses di Desa Tedunan

SELUMA – Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio SH gelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2019-2020. Reses digelar di Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras, Jumat (06/12/2019).

Dalam kegiatan ini kades dari berbagai desa dapil III diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung aspirasinya pada Sugeng Zonrio. Beberapa diantaranya mengeluhkan soal infrastruktur jalan dan irigasi.

“Dari simpang KUD Desa Tedunan menuju Pantai, tolong jalannya di bangun. Kemudian, ladang sawah masyarakat di Desa Tedunan tidak bisa digarap karena ada siring yang dibuat pada zaman Murman Efendi sudah tertutup dengan muara, jadi pada musim hujan masyarakat tidak bisa menggarap sawah. Kami minta pengerukan siring tersebut sesegera mungkin dari pihak Dinas Pertanian”, ucap Kepala Desa Tedunan, Kaharudin.

Kaharudin juga menyampaikan terkait proses administrasi di puskesmas yang terkesan sedikit dipersulit, seperti memberikan rujukan terhadap pasien.

“Padahal kan ada namanya tindakan yang sifatnya Emergency, masalah administrasi bisa menyusul yang penting selamatkan dulu nyawa pasien, tapi pada kenyataannya penanganan pasien terkesan dipersulit. Apa ini memang aturan atau sistem dari menteri kesehatan atau hanya pihak puskesmas itu sendiri”, keluhnya.

Di lain sisi, Kepala Desa Muara Timput Redho Ilham juga meminta Pustu Kesehatan dihibahkan ke Desa, supaya masyarakat bisa membangun ataupun merehap kembali Pustu Kesehatan.

“Jika mengharapkan dana dari APBD sudah lama tidak ada pembangunan dan terbangkalai padahal sudah diusulkan ke Dinas Kesehatan tapi sampai kini belum ada realisasinya dari Dinas tersebut. Jika pemerintah tidak bisa membangun atau merehap kembali pustu maka kembalikan ke desa karena di DD memungkinkan untuk membangun ataupun merehap Pustu, yang penting dihibahkan dengan desa jika tidak dihibahkan kami tidak berani membangun”, kata Redho.

Sementara Camat Semidang Alas Maras Drs. Hendri Kusyanto juga meminta bantuan dari Anggota DPRD Seluma supaya pantai yang ada di Kecamatan Semidang Alas Maras tetap bisa dimanfaatkan demi kemajuan masyarakat.

“Semenjak dikeluarkan surat Cagar Alam dari Provinsi Bengkulu pada tahun 2019 dari pantai Pasar Ngalam sampai pantai Maras tidak bisa lagi diadakan keramaian”, ungkapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sugeng Zonrio berjanji akan menindaklanjutinya melalui dinas terkait. Apa yang menjadi keluhan masyarakat akan diperjuangkannya.

“Semua aspirasi yang disampaiakn oleh masyarakat akan saya tampung dan kami sebagai DPRD Kabupaten Seluma akan melakukan hearing dengan dinas terkait. Masalah Cagar Alam sebenarnya bukan kewenangan daerah, itu merupakan kewenangan pusat, namun saya akan berusaha untuk mempertanyakan hal tersebut”, ujar Sugeng.

Ditambahkan Sugeng, dirinya berharap kepada masyarakat untuk bersabar. Guna memenuhi semua aspirasi masyarakat, perlu adanya proses yang harus dilalui dengan baik. “Intinya, saya ingin yang terbaik untuk masyarakat. Semua aspirasi akan kita perjuangkan untuk mewujudkannya”, tandasnya menjelaskan. (adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page