Spesialis Pemecah Kaca Mobil Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi

EMPAT LAWANG – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tebing Tinggi telah berhasil mengamankan Derki Rikardo alias Komeng, spesialis pembobol kaca mobil (SPKM) yang sempat viral memecahkan kaca mobil milik Kabag Kesra ditahun 2019 lalu.

Dari data yang berhasil dihimpun Derki bersama rekannya Reki memang sudan lama di DPO, iapun bersama rekanya sudah melaksanakan aksinya sebanyak dua kali di kecamatan Tebing Tinggi, Derki ditangkap saat dirinya sedang berada di rumahnya di Kampung Sira Pulau Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Hardiman membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku spesialis pembobol kaca mobil yang telah meresahkan masyarakat.

“Sabtu kemarin kita mendapatkan informasi bahwa pelaku curat spesialis pembobol kaca mobil yang beraksi di depan Bank Sumsel itu ada, kemudian mendengar informasi tersebut anggota kami menindak lanjuti di Desa Sira Pulau Kecamatan Kikim Selatan dan langsung menangkap terhadap pelaku berikut barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pencuri dengan pemberatan, pecah kaca,” ungkap Hardiman, Sabtu (8/3/2020).

Sementara ini Lanjut Hardiman, menurut keterangan dari tersangka, melakukan pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Tebing Tinggi ada dua LP.

“Namun, tidak menuntut kemungkinan ketika kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini, ada kemungkinan lebih dari dua kali untuk itu kita perlu mendalaminya lagi,” ujarnya.

Iapun juga menegaskan, Karena tersangka berjumlah dua orang dan mengambil barang tersebut dengan melakukan kejahatan terlebih dahulu.

“Jadi tersangka kita kenakan pasal 363 ayat 2,untuk hukumannya sesuai KUHP itu 9 Tahun kurungan penjara,” tegasnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page