Sosialisasikan Prokes, Ops Yustisi Sasar Ke Sokolah-Sekolah

KAUR- Untuk memutuskan mata rantai Covid-19 Satuan Tugas melalui Ops Yustisi terus melakukan sosialisasi dan rahazia, rabu 21/10/2020. Melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan serta memberi himbauan di SMP 35 Berasrama Kaur dan SMA Negeri 10 Pentagon Berasrmaa dan Sekolah sekolah lainya.

Mensosialisasikan Perbup No 68 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease.

Memberikan teguran secara lisan. Kepada Siswa-siswi yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar memakai masker dan menjaga jarak, mengingatkan Siswa-siswi agar masker tidak dikantongi tapi harus dipakai. Serta selalu ingat mencuci tangan dan menyediakan tempat cuci tangan ditempat yang penting.

Siswa Siswi yang berkumpul bersedia menerima himbauan dari petugas untuk menghindari kerumunan dan menggunakan masker.

Siswa-siswi mengetahui Peraturan Bupati Kaur No 68 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease. (MD)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page