Solusi Gunakan Aplikasi SIREKAP di Wilayah Minim Akses Internet

BENGKULU UTARA- Minimnya jaringan internet menjadi kendala tersendiri bagi KPU beserta jajarannya untuk menggunakan Aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (SIREKAP). Hal tersebut  Menjadi  tantangan  bagi KPU Bengkulu Utara.

Dimana diketahui wilayah Bengkulu Utara masih banyak terdapat kawasan yang minim akses internet, bahkan blank Spot Sinyal (tidak ada jaringan GSM sama sekali).

Aplikasi SIREKAP ini digunakan pada perangkat ponsel pintar (smartphone) masing-masing badan adhock dan membutuhkan kualitas jaringan internet yang memadai, sehingga KPU  harus selalu melakukan koordinasi yang intens dengan seluruh pihak terkait, dan badan adhock pun dituntut “melek” teknologi.

“Ya, terkait jaringan internet memang menjadi kendala kita, dimana masih banyak wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang minim dengan fasilitas jaringan internet, sperti di Kecamatan Enggano,  Kecamatan Napal Putih khususnya Desa Lebong Tandai dan beberapa kecamatan lainnya,” kata Komisioner KPU BU Divisi Teknis Andi Perwira SKep. disela kegiatan bimtek simulasi penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi yang diikuti oleh PPK se Kabupaten BU, Selasa (1/12/2020).

Kendati demikian, Andi menjelaskan bahwa  pihaknya  akan berkoordinasi dengan pihak penyedia jaringan agar di hari H pencoblosan tidak ada lagi gangguan jaringan internet.

Selain itu masih ada solusi lain jika jaringan internet di sebuah wilayah mengalami gangguan atau hilang, anggota KPPS Dapat menggunakan SIREKAP Offline.

“Sirekap Offline yang dimaksud adalah anggota KPPS bisa mengambil terlebih dahulu foto di TPS, setelah itu barulah mencari lokasi yang ada jaringan internetnya seperti WIFi Desa atau sebagainya, setelah itu barulah kpps mengupload foto yang sudah di ambil tadi” jelas andi

Untuk diketahui  SIREKAP berbasis IT ini akan menyederhanakan proses perhitungan suara, dimana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengirim hasil Foto formulir C-Hasil KWK lewat aplikasi Sirekap yang terhubung dengan sistem pusat data milik KPU RI. Begitu data (foto C-Hasil) masuk, (sistem) pusat data KPU akan melakukan proses rekapitulasi. Seluruh data yang direkapitulasi (oleh mesin) akan diuraikan menjadi rekapitulasi kecamatan dan rekapitulasi kabupaten. (ADV)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page