Simpan Shabu, Warga Padangsidimpuan Diringkus Petugas di Pondok

TAPSEL – Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan telah menangkap seorang warga Kota Padangsidimpuan di sebuah pondok milik masyarakat di Dusun Janji Matogu, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Diketahui warga ini berinisial MF (34) beralamat di Jalan P. Alboin Hutabarat, Kelurahan Hanopan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan MF disampaikan Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Zulfikar kepada wartawan atas informasi masyarakat.

“Tersangaka kita tangkap atas informasi dari masyarakat. MF kita amankan pada Selasa (7/5) sekira pukul 21.00 WIB,” terang Zulfikar, Jumat (10/5).

Dari tangan MF diungkapkan Zulfikar, petugas mengamankan barang bukti yaitu, 1 bungkus kotak rokok In Mild yang di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip yang diduga berisikan shabu seberat 0,74 gram.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan tersangka. Ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya,” pungkasnya. (Idham Siregar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page