Simpan Sabu, Warga Kedurang Ditangkap

Kaur – Polres Kaur telah mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba, berkat laporan dari masyarakat, pelaku diamankan disalah satu Penginapan, yang berada di Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Minggu (12/1/2020) dinihari.

Pelaku yang bernama Efka HC (49), merupakan warga Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, dengan barang bukti paket Sabu-sabu senilai 500 ribu.

Dikonfirmasi perihal penangkapan ini, Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rasi Ginting, MH, membenarkan bahwa telah mengamankan seorang pelaku terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Ya memang benar tadi malam kami sudah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Kaur, untuk dilakukan pemeriksaan, pelaku kami amankan di sebuah Penginapan yang berada di Sulau Wangi,” kata Kasat Narkoba Polres Kaur. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page