Simpan Sabu, Supir Travel Diciduk Polisi

Bengkulu Utara, NusantaraTerkini.com-  Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket kecil dengan ukuran beragam, salah satu sopir travel di Bengkulu Utara diciduk anggota sat narkoba polres bengkulu utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto  menjelaskan,  penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang kerap melakukan transaksi narkotika,  setelah dilakukan penyelidikan laki-laki yang di maksud tersebut adalah HS, warga Kecamatan Argamakmur.

Saat hendak di lakukan penyelidikan HS sedang berada di pinggir jalan di seputaran kota Argamakmur,  kemudian polisi langsung menggeledah pelaku, dan didapati satu buah paket kecil sabu, yang di pegang ditangan kirinya, kemudian polisi langsung melakukn pengembangan di rumah pelaku dan di dapati 6 buah paket kecil sabu siap edar, dan seperangkat alat hisap atau bong.

“saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam apakah HS murni sebagai pengguna atau juga sebagai pengedar” terang kapolres namun  kepada penyidik pelaku yang merupakan seorang  supir travel lintas sumatera dan jawa ini,  menggunakan sabu untuk menambah staminanya dalam bekerja.

Sementara itu, pelaku HS ini  merupakan pemilik rumah yang terbakar pada (16/01/2020) pukul 00:10 WIB,  di desa karang anyar 2,  namun pihak kepolisian tidak dapat memastikan apakan kebakaran tersebut merupakan unsur  kesengajaan untuk menghilangkan barang bukti.

“Ya memang, pelaku ini adalah pemilik rumah yang terbakar 2 hari lalu,  namun semuanya masih kita dalam dengan kemungkinan-kemungkinan yang ada, namun kota fokus pada kasus penyalahgunaan narkotika ini, karena kebakaran itu sendiri terjadi 2 hari setelah anggota sat res narkoba melakukan penggeledahan di rumah pelaku” tutup kapolres .

 

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page