Simpan 10,21 Gram Sabu, Warga Labusel Digelandang ke Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu Selatan (Labusel) – Seorang Pria berinisial Su (45) warga Dusun Sidorejo, Desa Pengarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap Personil Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pria mocok-mocok ini diringkus Polisi lantaran ditemukan darinya satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu sabu.

“Ya benar Pria ini kita gelandang ke Sat Res Narkoba lantaran didapati memegang satu bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat bruto 10.21 gram” Kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP.Kadek Kepada wartawan Kamis (16/5/19).

Di jelaskan kasat pria tersebut diringkus petugas di Dusun Sidorejo Desa Pengarungan Kec.Torgamba Kab.Labuhanbatu Selatan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Sidorejo Desa Pengarungan Kec.Torgamba Kab.Labusel tepatnya di dalam perkebunan sawit tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika, Menanggapi hal tersebut Tim Langsung turun ke TKP dan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti yang ada padanya” papar Kasat

Selanjutnya petugas pun memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba  Polres Lab Batu untuk dilakukan proses selanjutnya.tutup Kasat. (ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page