Serahkan SK Pengangkatan, Bupati Blitar Minta PNS Tingkatkan Kompetensi

NUSANTARATERKINI.COM, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN), Selasa (07/03/2023) pagi.

Prosesi pengambilan sumpah janji 153 CPNS menjadi PNS yang berlangsung khidmat itu dipandu oleh Bupati Blitar Rini Syarifah disaksikan sejumlah kepala OPD, asisten, staf ahli dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Semoga panjenengan bisa menjalankan tugas dengan disiplin, penuh tanggungjawab dan selalu berpegang pada core values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa,” katanya.

Bupati berharap, sumpah/janji yang panjenengan ikrarkan benar-benar dari lubuk hati, karena sumpah/janji mengandung tanggungjawab bukan saja kepada sesama namun juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Saya berharap, dengan diangkatnya menjadi PNS semakin memantapkan hati untuk membaktikan diri kepada masyarakat,” harapnya.

Menurutnya, pilihan menjadi PNS sama dengan menjadi abdi masyarakat. Untuk itu, tingkatkan kompetensi, hadirkan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal, cepat dan tepat.

“Jadilah PNS yang smart. Segera respon dan cepat beradaptasi dengan perubahan,” imbuhnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bagi yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, ASN bisa dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

“Patuhi aturan, buktikan dedikasi sehingga mendukung segera terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera,” pungkasnya. (Rid/Adv/Kmf)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page