Sepasang Kekasih Warga Siumbut-umbut Kompak Masuk Penjara

ASAHAN – Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan SH menyampaikan Laporan Situasi (LAPSIT) kepada wartawan, sepasang kekasih warga Kelurahan Siumbut umbut ditangkap di dalam sebuah warung milik tersangka Dahlia Boru Marpaung di Jalan Sawi karena tindak pidana narkotika jenis sabu sabu, Minggu (16/06).

“Bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap pelaku tindak pinada narkotika jenis sabu-sabu yang bernama Sugito alias Gitok (48) warga Lingkungan IV dan Dahlia Boru Marpaung (37) warga Jalan Sawi Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Sebagai barang bukti AKP Antony menyita, Enam (6) paket plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu. Seberat 0,98 gram bruto, Satu (1) buah plastik klip kosong, Uang hasil penjualan sebesar Rp.100.000, Satu (1) unit Hp merek Strawberry warna hitam, Satu (1) unit Hp merek Nokia dan Satu (1) unit Hp merek Samsung.

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Antony menjelaskan kronologis kejadian kepada wartawan. Sat Res Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat.

“Bahwa ada seorang perempuan berada di dalam sebuah warung miliknya, yang bernama Dahlia Br Marpaung, sedang menjual Narkotika jenis Sabu,” ungkap AKP Antony Tarigan.

Kemudian, tim Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengintrogasi tersangka.

“Tersangka Dahlia mengakui, barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari pacarnya bernama Sugito alias Gitok. Dengan cepat tim melakukan pengembangan dan memancing Sugito dengan menyuruh tersangka Dahlia untuk menghubungi via Hp dengan menyuruh Sugito datang ke warungnya,”

Akhirnya Sugito alias Gito mengakui barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Dahlia Br Marpaung adalah benar darinya, yang dititipkan kepada Dahlia Br Marpaung untuk dijualkan.

“Sugito juga mengakui, narkotika tersebut diperoleh dari rekannya yang beralamat di Tanjung Balai dengan cara memesan dan bertemu di tempat yang ditentukan,”

Selanjutnya saat ini, tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka yang di tanjung balai. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba guna lidik/sidik lebih lanjut. (RD-A/ril)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page