Sepanjang Juni 2019, Polres Bengkulu Utara Berhasil Amankan 9 Pelaku Kejahatan
Bengkulu Utara – Operasi musang nala yang diselenggarakan Polres Bengkulu Utara sepanjang tahun 2019, meningkat 100%. Sejak operasi dimulai 23 Juni hingga bulan Juli ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sembilan pelaku kejahatan dari berbagai perkara.
Dari 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya adalah residivis pelaku tindak pidana curanmor. Jumlah ini mengalami sudah mencapai over target, dari target utama yang hanya berjumlah 5 orang.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Naginggolan mengatakan, dalam operasi musang nala ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor tanpa surat-surat, 1 ekor sapi, serta beberapa unit HP hasil curian.
“Ada beberapa barang bukti yang berhasil kita sita pada operasi musang nala tahun ini,” kata Kasat, Selasa (2/7).
AKP Jery juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, sebab kata dia kejahatan dapat terjadi karena ada peluang dan kesempatan. (ADH)