Sepanjang 2020, Angka Kecelakaan di Rejang Lebong Didominasi Usia Pelajar

CURUP, Nusantaraterkini.com – Polres Rejang Lebong mencatat sebagain besar korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong adalah anak di bawah umur. Bahkan tak hanya korban pelaku Laka Lantas juga banyak melibatkan anak di bawah umur.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan SSos MM menyebutkan dari 50 kasus Laka Lantas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 lalu, sebagian besar korban dan pelakunya adalah anak di bawah umur.

“saya harap para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur,” pesan Aan, Sabtu (20/03/2021).

Dijelaskan Aan, korban Laka Lantas yang meninggal dunia lebih banyak dari korban pembunuhan. Lebih lanjut Aan menjelaskan, anak di bawah umur belum boleh mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Anak di bawah umur belum diberikan SIM, selain karena emosi mereka yang masih labil, mereka juga belum mengetahui peraturan berlalu lintas,” imbuhnya.

Disisi lain, Aan juga mengungkapkan dalam upaya menekan angka Laka Lantas di Kabupaten Rejang Lebong terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Sat Lantas Polres Rejang Lebong telah bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Bentuk kerjasama yang mereka lakukan yaitu dengan mengintegrasikan pendidikan lalu lintas dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Dimana program tersebut mereka laksanakan di jenjang pendidikan SD dan SMP yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page