Sengketa Wartawan VS Ketua Dewan Berlanjut Ke Pemeriksaan

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Wartawan Media Online Garuda Daily Nadia Tri Hidayati, hari ini, Rabu (7/11/2018) diperiksa penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait laporan Pemimpin Redaksi Garuda Daily Doni Supardi ke Polda Bengkulu.

“Hari ini wartawan saya diperiksa penyidik, ini merupakan lanjutan dari laporan saya,” kata Doni usai mendampingi saksi.

Terpisah, Penasehat Hukum SMSI Provinsi Bengkulu yang mendampingi pelapor, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, masalah pelaporan kliennya diharapkan segera tuntas dalam waktu dekat.

“Saya berharap masalah ini segera dituntaskan, dimulai dari pemeriksaan para saksi, dan pemanggilan terlapor,” kata Usin melalui sambungan telepon seluler.

Sebelumnya, konflik antara Pemimpin Redaksi Garudadaily bermula dari adanya pemberitaan terkait rencana pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu ke PT SMI sebesar Rp500 miliar. Garuda Daily memberitakan statement Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dengan judul “Ketua DPRD Kirim Sinyal Setuju Pemkot Ngutang”. Belakangan, Baidari tidak terima dengan pemberitaan itu dan kemudian diduga mengancam wartawan serta Pemimpin Redaksi Garudadaily.com.

Saat polemik sedang berlangsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu sempat meminta Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas tindakannya itu. SMSI memberi waktu satu minggu kepada Baidari untuk meminta maaf, namun hal itu tidak digubris oleh yang bersangkutan.

Kemudian, Doni didampingi Pengacara yang ditugaskan SMSI melaporkan Bidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu.

Menanggapi laporan itu, Baidari mempersilahkan pihak Garuda Daily melaporkan dirinya. Namun Baidari membantah jika tindakannya itu merupakan bentuk ancaman kepada wartawan dan Pemimpin Redaksi Garuda Daily.(NU001)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.