Sempat Kabur Ke Sumsel, Ketiga Pelaku Penggelapan Diringkus Satreskrim Polres Kaur

Kaur- Tak butuh waktu lama Satuan Reskrim Polres Kaur mengungkap kasus Penggelapan Mobil dan Uang, yang sempat merugikan korban berupa Uang Tunai belasan juta rupiah dan Mobil L300 bernomor polisi BD 9244 WA, kejadian yang terjadi beberapa hari yang lalu ini sempat menghebohkan warga Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Dalam rilisnya, Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH, melalui Kasatreskrim, Iptu Pedi Setiawan, SH, menjelaskan bahwa ketiga pelaku diringkus di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada kamis malam.

“Ketiga pelaku penggelapan ini kami ringkus di Lahat Sumsel, saat ini ketiganya resmi kami tahan di Mapolres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, disini kami pun mengamankan barang bukti kendaraan L300 yang sempat digelapkan oleh pelaku”. Ujar Kasatreskrim Polres Kaur pada rilisnya, Jum’at (10/7/2020).

Adapun inisial ketiga pelaku ialah AR (21) yang merupakan pria asal Medan bertempat tinggal di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan, YO (28) merupakan warga Desa Gedung Sako Kaur Selatan, dan AD (30) merupakan warga Desa Suka Bandung Kaur Selatan, dari ketiga pelaku ini salah satunya merupakan residivis yang pernah terlibat dikasus yang berbeda.
(Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page