Sembilan Fraksi DPRD Setujui Raperda LPJ ABPD 2018 Kota Bengkulu 

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar sidang rapat paripurna ke 13 masa sidang ke 2 tahun 2019 tentang Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda Pertanggungjawaban pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2018, Senin (24/6/2019).

Rapat Paripurna pandangan fraksi dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi didampingi Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain yang dihadiri Sekretaris Kota Bengkulu Marjon, serta dihadiri juga Unsur FKPD Kota Bengkulu, Kepala OPD, Camat dan Lurah jajaran pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam sidang paripurna pandangan Fraksi, seluruh 9 Fraksi DPRD kota Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2018 dinaikan ke pembahasan selanjutnya dengan catatan kritikan dan saran untuk Pemerintah Kota Bengkulu.

“Kami mendukung sepenuhnya APBD yang telah dilakukan selama ini, khususnya APBD untuk rakyat. Semoga kedepannya lebih ditingkatkan lagi terutama menuju Kota Bengkulu yang religius.

Sementara itu Kusmito Gunawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu mengusulkan, agar Raperda Kota Bengkulu dapat dibahas, disetujui serta disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana sesuai dengan mekanisme peraturan undang undang yang berlaku,”ungkapnya.

Meski menyetujui untuk dilanjutkan pembahasan, Fraksi Kebangkitan Bintang Perjuangan yang diwakili Suimi Fales menyampaikan catatan kritikan dan saran untuk Pemerintah Kota Bengkulu.

“Kami minta untuk dievaluasi perjanjian dengan pengelolah pihak Pasar Tradisional Modern (PTM), karena kami menganggap perjanjian selama ini tidak menguntungkan. Selain itu, mohon dalam percepatan penyerapan anggaran dan urusan perizinan untuk dipermudahkan,” ungkap Suimi Fales.

Senada dengan Fraksi Kebangkitan Bintang Perjuangan, Fraksi Hanura juga mempunyai catatan kritik dan saran untuk Pemkot Bengkulu.

“Sebelumnya kami mengucapkan selamat atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Bengkulu atas pengelolaan keuangan. Dan menjadi catatan penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang sektor pajak dan retribusi daerah,” ucap Imran Hanafi saat menyampaikan pandangan Fraksi Hanura.

Setelah mendengar pandangan 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu, pimpinan sidang Ketua DPRD Kota Bengkulu menutup sidang paripurna dan menyampaikan sesuai mekanisme yang ada, Rapat Paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan Jawaban Walikota Bengkulu terhadap padangan Umum fraksi-fraksi. (ADV)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page