Selundupkan Ganja ke Bengkulu, Dua Warga Empat Lawang Ditangkap Polres Benteng 

Bengkulu Tengah, Nusantaraterkini.com-   Dua warga Desa Air Kelinsa, Kecamatan Padang Tepong, Kabupaten Empat Lawang ditangkap personil satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Tengah karena menguasai Narkotika golongan 1 jenis Ganja. Keduanya yakni HDA (24) dan OZ yang berprofesi sebagai petani.

Wakapolres Benteng Kompol Abdu Arbain didampingi Kasat Resnarkoba AKP Budimansyah,S.Sos., saat menggelar konferensi pers kamis (01/04/2021) mengungkapkan kedua tersangka ini merupakan hasil pengintaian personil di wilayah gunung liku sembilan. 

Saat dua orang pelaku melintasi Kelurahan Taba Penanjung Kec. Taba Penanjung Kab. Bengkulu Tengah Dengan mengendarai R2 jenis Honda beat personil Satres Narkoba Polres Bengkulu Tengah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, menguasai narkotika golongan 1 jenis Ganja yang akan di jual ke kota Bengkulu.

“dari kedua pelaku petugas berhasil menemukan ganja seberat 2,7 kg yang dibungkus kantong plastik hitam, 1 unit Sepeda motor dan 2 unit hp,” ungkap Wakapolres.

Kedua pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Tengah. Petugas juga masih melakukan pengembangan asal barang haram tersebut.

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page