Selisih Paham, FR Pukul Sugito Dengan Kunci Roda

NusantaraTerkini.Com,Musi Rawas- FR (23) Warga Desa Bingin Teluk,Kecamatan Rawas Ilir,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini tak berkutik saat anggota Polsek Rawas Ilir menangkapnya.

Ia ditangkap setelah Sugito alias Ameng (29),warga Desa Ketapat Bening,Kecamatan Rawas Ilir,Kabupaten Musi Rawas Utara melaporkanya ke Polsek Rawas Ilir atas dugaan penganiayaan.

Kapolres Musi Rawas,AKBP Suhendro didampingi Kapolsek Rawas Ilir,IPTU Afrinaldi membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiyaan.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek,” Kata Kapolsek.

Peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Selasa (27/11) sekitar pukul 20.30 Wib di depan pintu PT Bukit Hijau.

Saat itu,FR melakukan penganiyaan kepada Sugito dengan cara memukul bahu sebelah kanan Sugito menggunakan konci roda.

“Pelaku dan korban selisih paham saat hendak masuk ke PT,”jelas Kapolsek.

Korban yang tak terima atas penganiyaan itu langsung melaporkannya ke Mapolsek Rawas Ilir.

“Tersangka kita tangkap saat mengendarai sepeda motor. Saat akan di tangkap pelaku sempat berontak dan tidak mengakui perbuatannya,” tutupnya.(Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page