Sekdakab Blitar Buka Workshop Pengelolaan Siskeudes Versi 2.0

BLITAR – Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pemerintah desa diberi kewenangan otonom untuk mengelola anggaran yang cukup besar yang bersumber dari APBN dan APBD.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, M.Si saat membuka acara “Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakeloka Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Kabupaten Blitar tahun 2019” yang digelar di Pendopo Sasana Adhi Praja, Selasa (19/11/2019).

Diungkapkan Totok, pada tahun 2019 ini pagu Dana Desa Kabupaten Blitar sebesar Rp.185.804.655.000,- dana tersebut jauh meningkat dibanding dengan tahun 2018 yakni sebesar Rp. 163.105.009.000,-, demikian pula dengab ADD pada tahun ini dialokasikan sebesar Rp. 128.003.897.500,- yang dialokasikan di 220 desa.

“Tanggung jawab mengelola dana yang cukup besar, mengharuskan pemerintah desa untuk meningkatkan profesionalitas dalam penyelenggaraan semua urusan dan kewenangannya, APBDes juga harus dikelola secara baik,” harap Sekda.

Lebih lanjut, Sekda Totok menyampaikan, untuk memfasilitasi pengelolaan keuangan desa secara baik dan akuntabel, BPKP bekerjasama dengan Kemendagri membuat aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang mulai diterapkan di Kabupaten Blitar pada tahun 2015 dan untuk tahun 2019 in sudah pada Sikeudes versi 2.0.

Disamping itu, Pemkab Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus berupaya memberikan bimbingan teknis dan pembinaan kepada operator, bendahara desa dan sekretaris desa setiap tahunnya agar Siskeudes benar-benar diimplementasikan secara optimal.

Totok menambahkan, Kabupaten.Blitar telah menyelenggarakan hajat besar yakni Pilkades serentak di 167 desa pada 15 Oktober 2019 lalu. Dengan selesainya pesta demokrasi tersebut diharapkan para kepala desa terpilih yang akan dilantik pada Desember nanti diharapkan dapat melanjutkan tugas penyelenggaraan pemerintah desa.

“Saya berharap para kepala desa terpilih dapat melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah desa dengan baik, bersinergi dengan perangkat desa dan dapat mengoptimalkan kemampuannya dalam tatakelola keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes untuk tahun 2020 masuk versi baru yaitu versi 2.0,” tutup Sekda.

Sekedar informasi, Workshop dengan mengusung tema “Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Trasnsparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes” dihadiri sejumlah OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Blitar. (Rid/Kmf/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page