Sekda Serahkan Bantuan Surplus SPP PNPM MPD 2018 di Kantor Camat Pulo Bandring

ASAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin S. Sos, MSi menyerahkan bantuan sosial dari hasil surplus Simpan Pinjam Perempuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (SPP PNPM MPd) tahun anggaran 2018 di Kantor Camat Pulo Bandring Kabupaten Asahan. Rabu, (15/05).

Penyerahan Bantuan diberikan kepada keluarga kurang mampu sebanyak 210 orang, berupa sembako (Beras, Minyak makan, Gula, dan Mie Instan) dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Pulo Bandring.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos MSi, Kadis PMD Kabupaten Asahan Syamsudin, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Camat Pulo Bandring.

Dalam sambutannya Plt Bupati Asahan H Surya BSc, yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin S. Sos. MSi mengatakan PNPM-MPd bertujuan.

“Mempercepat penanggulangan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat pedesaan dengan visi mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin di pedesaan,” jelasnya.

Taufik Zainal Abidin juga mengatakan, Misi PNPM MPd adalah meningkatkan peran serta masyarakat terutama kelompok miskin dan perempuan dalam meningkatkan dan melembagakan keuangan mikro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin.

Dalam suratnya Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang ada di Kecamatan Pulo Bandring.

“Yang telah berusaha mengembangkan dan memajukan usaha simpan-pinjam di Kecamatan Pulo Bandring sehingga dapat memberikan dana sosial kepada masyarakat yang kurang mampu sebanyak 210 jiwa dengan jumlah dana Rp. 24.902.000,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakilkan Taufik menyerahkan bantuan sosial dari sisa hasil usaha SPP PNPM MPd kepada keluarga kurang mampu di 10 Desa yang ada di Kecamatan Pulo Bandring

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos. MSi juga menyampaikan.

“Ex PNPM MPd ini telah berakhir pada tahun 2015. Namun Pemerintah pusat membuat kebijakan agar kegiatan dana ex PNPM MPd ini tetap berjalan,” tutupnya. (RD-A/rls)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page