Seirama, Umat Muslim Papua Minta Jafar Umar Thalib Tinggalkan Papua

Papua – Umat Muslim Papua dikoordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua yang tergabung dalam ‘persatuan umat Islam Papua’ mendatangi DPR Provinsi Papua.

Mereka kembali menyatakan sikap mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap kelompok Jafar Umar Thalib. Sebelumnya, Senin (4/3) kemarin ribuan massa umat Kristiani juga menyuarakan hal seirama yakni meminta Jafar Umar Thalib angkat kaki dari Papua.

“Tanah Papua harus damai tak boleh ada tindakan intoleransi, radikalisme dan terorisme. Kita dukung dan meminta dengan sungguh-sungguh Pemda Provinsi Papua, DPR dan Polda Papua agar Jafar Umar Thalib tinggalkan Papua,” Ketua MUI Papua KH. Syaiful Islam Al Payage, Selasa (5/3/2019).

Ketua MUI dalam penyampaiannya juga mengingatkan agar umat beragama di Papua tak salah tanggap.

“Demonstrasi ini bukan demo tandingan, mohon jangan disalah artikan, kami sama menyuarakan agar JUT pergi dari Papua,” tegasnya di depan Kantor DPR Provinsi Papua.

Berita Sebelumnya : Ribuan Massa Minta Jafar Umar Thalib Angkat Kaki Dari Papua

Pihaknya juga meminta agar Polda Papua usut tuntas kejadian di Koya Barat.

“Kepada persekutuan Gereja-Gereja jangan ada keraguan kepada Umat Muslim, kami juga ikut dalam menjaga perdamaian di Tanah Papua,” ujarnya lagi.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Lipiyus Biniluk MTh yang hadir ditengah-tengah umat muslim Papua mengapresiasi aksi yang dilakukan.

“FKUB meminta kalau ada aliran di Kabupaten Kota di kalangan pemuda harap diawasi, karena kerukunan beragama di Papua bukan tanggung jawab aparat keamanan saja,” ujarnya.

Pndt. Lipiyus Biniluk juga meminta Umat Muslim mengawal proses hukum yang ada.

Pihaknya juga mengapresiasi Polda Papua karena tegas dan cepat dalam mengambil sikap.

Dalam kesempatan itu massa juga membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan kepada DPR Provinsi Papua.

Hingga berita ini dinaikan, massa masih melakukan aksi di depan DPR Provinsi Papua. (Redaksi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page