Security PT DDP AME Laporkan Tindak Pidana Pencurian TBS

MUKOMUKO Kepolisian Sektor Mukomuko Selatan masih menyelidiki tindak pidana Pencurian Tandan Buah Sawit di PT. DDP AME Divisi II Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Kejadian pencurian tersebut dilaporkan Hamidin (37) Komandan Regu Security pada Sabtu, (01/08/2020).

 

Berdasarkan keterangannya kepada petugas dirinya bersama anggota sedang melaksanakan patroli di seputaran wilayah PT. DDP AME. Lalu ia melihat 1 ( satu ) orang laki – laki sedang menyupiri 1 ( satu ) Unit Mobil Pick Up sambil membawa tumpukan Tandan Buah Sawit di bak mobil.

Dirinya sempat menyetopi mobil tersebut dan menanyakan kepada 1 ( satu ) orang laki – laki yang di dalam mobil tersebut dengan mengatakan “ buah siapa ini “ dan dijawabnya “ ini buah reki “ dan kemudian 1 ( satu ) orang laki – laki tersebut langsung melarikan diri meninggalkan mobil beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH membenarkan adanya pelaporan tindak pidana pencurian tersebut.

“Saat ini laporan sudah diterima dan anggota sedang melangsungkan penyelidikan”, ucap Kabid Humas, Minggu (02/08/2020) saat dikonfirmasi.

Pada pencurian tersebut, PT. DDP AME mengalami kerugian sebanyak 1.810 Kilogram TBS dengan taksir yang sebesar Rp.2.732.400 ( Dua juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu empat ratus Rupiah ).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page