Sebelum Bacok Polisi, Pelaku Ingin Bunuh Kades dan Kadun

Bengkulu Utara – Penusukan yang terjadi terhadap dua anggota Polisi Polsek Padang Jati yakni Bripda Reynaldo dan Bripda Anca oleh warga Bengkulu Tengah, yaitu E-s (30), T-R (38), dan A-R (30), pada Jumat (14/6) kemarin, bermula saat pelaku ingin membunuh Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadun).

Hal itu disampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonuis Nainggolan saat menggelar press release, Selasa (18/6).

Dijelaskan Kasat, saat kegiatan musyawarah di Kantor Camat Pagar Jati, dua orang pelaku yakni Es dan Tr datang tanpa diundang. Tidak lama setelah itu terjadilah keributan antara pelaku dan Kades serta Kadun. Untungnya keributan itu langsung dilerai anggota polisi. Dan pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, tidak berselang lama, sekira pukul 19.30 WIB, pelaku Er kembali datang bersama Ar dengan membawa parang untuk membunuh Kades dan Kadun, beruntung pihak kepolisian dapat kembali menenangkan kedua pihak.

“Ketika suasana tidak kondusif lagi, Er mengeluarkan parang. Saat petugas meminta baik-baik tapi tidak dituruti oleh pelaku. Setelah diamankan, Er ini memberontak dan langsung mengambil pisau yang ada di pinggangnya lalu menusukannya ke arah Bripda Reynaldo dan Bripda Anca,” papar Jery Nainggolan.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan Polres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti. Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan pasal 213 ke 2e Sub Pasal 212 KUHPidana dengan perkara tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menggunakan, sesuatu senjata tajam dan melawan petugas yang menjalankan tugas yang sah. (DK)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page