Satu TPS di Bengkulu Lakukan Pemungutan Suara Ulang

BENGKULU – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, terpaksa melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Ada dua faktor yang bisa diputuskan sehingga disana harus PSU,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Zaini pada Senin.

Dua faktor tersebut kata Zaini ialah, adanya pengguna hak pilih yang menggunakan E-KTP dari luar daerah kota Bengkulu, faktor kedua terjadinya potensi kerusuhan, karena massa sudah banyak untuk meminta PSU.

“Sehingga waktu itu langsung kita hentikan, karena sudah ada unsur kerusuhan disana, dan kita teliti, hasil penelitian kami memenuhi syarat untuk dilakukan PSU,” jelasnya.

PSU di TPS 15 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 April mendatang, dan proses rangkaian pemungutan suara benar akan diulang dari awal, dengan jumlah 205 DPT.

Untuk persiapan PSU itu, KPU Kota sudah menyiapkan sekiranya 1.000 surat suara yang merupakan cadangan dari surat suara 17 April lalu, PSU ini juga tidak lagi menggunakan pemutakhiran data, dimana pemilih harus sesuai dengan DPT yang ada.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.