Satreskrim Polres Kaur Ringkus Pemuda Asal Bintuhan

Kaur – Satreskrim Polres Kaur kembali mengamankan pelaku penganiayaan, kali ini yang diamankan ialah NS alias WA (16), warga Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan Kota Bintuhan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Pelaku diringkus minggu (16/6/2019) sore, dikarenakan telah memukul korban bernama Fogi Aliong (21) menggunakan kayu, yang merupakan warga Desa Gedung Sako 2 Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, akibat kejadian ini Fogi mengalami luka pada pelipis kanan.

Saat dikonfirmasi perihal kejadian ini, Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, SIK, melalui Kasatreskrim, Iptu Welliwanto Malau, MH, membenarkan bahwa telah diamankan pelaku penganiayaan, saat ini sudah diamankan di Mapolres Kaur.

“Memang benar sudah diamankan pelaku penganiayaan, saat ini pelaku sudah di Mapolres Kaur”. Jelas Kasatreskrim Polres Kcaur, Senin (17/6/2019). (Ynd)

Rekomendasi
2 Komen
  1. Dika berkata

    Maaf sebelumnya admin itu yang pake nama lengkap, kalau bisa pakai inisial saja? (FA)

  2. redaksi berkata

    siapp

Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page