Satreskrim Polres Kaur Ringkus Pelaku Pencurian

KAUR – Reaksi cepat dari Satreskrim Polres Kaur kembali membuahkan hasil, pasalnya tim Satreskrim Polres Kaur telah mengamankan pelaku aksi pencurian, yang terjadi pada 16 November 2019 yang lalu.

Pelaku yang berinisial AN (19) diamankan di kediamannya, Desa Tanjung Betung 2 Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit Aki Truck dan 1 unit Kunci Pas.

Dikonfirmasi perihal ini, Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, SIK, melalui Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Ahmad Khairuman, SE, membenarkan telah meringkus seorang pelaku pencurian.

“Ya memang benar pelaku pencurian sudah kita ringkus semalam (18/11/2019), pelaku diringkus dirumahnya, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif”. jelas Kasatreskrim, Selasa (19/11/2019).
(Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page