Satreskrim Polres Kaur Ringkus Pelaku Curnak Kaur

Kaur – Satreskrim Polres Kaur kembali meringkus pelaku terduga pencurian ternak sapi, pelaku YU (40) ini diamankan dirumahnya sabtu 16/3/2019) malam sekira 23.30 wib di Desa Padang Binjai Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban bernama Asmawi (48) warga Desa Padang Binjai Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, hal ini dikarenakan Asmawi pada selasa (5/3/2019) tidak melihat 3 ekor sapi miliknya di area perkantoran Padang Kempas.

Saat dikonfirmasi perihal penangkapan terduga pencurian ternak ini, Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat melalui Kasatreskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian ternak.

“Memang benar telah diamankan seorang pelaku terduga pencurian ternak, pelaku melakukannya dengan modus membuat perangkap untuk menjerat sapi tersebut”. Jelas Kasatreskrim Polres Kaur, minggu (17/3/2019). (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page