Satreskrim Polres Kaur Amankan Residivis Pencuri Kotak Amal

KAUR – Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Kaur telah meringkus pencuri kotak amal Masjid, yang sudah meresahkan warga Kota Bintuhan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Kedua pelaku ini diringkus tadi malam (29/2/2020) sekira pukul 23.00 Wib di kediamannya masing-masing, diketahui kedua pelaku ini merupakan residivis pada kasus yang sama, dan merupakan pelaku bawah umur.

Pelaku berinisial NS alias BO (17) dan DW (15), kedua pelaku ini merupakan warga Kecamatan Kaur Selatan. Sedangkan barang bukti yang sudah dicuri ialah Kotak amal masjid Desa Pasar Sawoh Kecamatan Kaur Selatan, Kotak amal Masjid Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, Minyak warung manisan Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan, dan Minyak warung manisan Desa Bakal Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

Dikonfirmasi perihal ini, Kapolres Kaur, AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasatreskrim, Iptu Ahmad Khairuman, SE, membenarkan telah mengamankan residivis pelaku pencurian.

“Ya tadi malam kita sudah mengamankan residivis pelaku pencurian, kedua pelaku ini merupakan anak dibawah umur, saat ini kita sedang melakukan pengembangan,” kata Kasatreskrim Polres Kaur. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page