Satreskrim Polres Kaur Amankan Biduan Sedang Bercinta Di Losmen

Kaur – Satreskrim Polres Kaur yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Pedi Setiawan, SH telah menggerbek praktik Pelacuran di sebuah Losmen yang terletak di Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH, melalui Kasatreskrim Polres Kaur membenarkan telah mengungkap kasus dugaan pelacuran.

“Ya memang benar pada minggu malam kita sudah mengungkap kasus pelacuran yang terjadi di sebuah Losmen di Desa Sulau Wangi Tanjung Kemuning, sekarang kita terus melakukan pengembangan”. Ungkap Kasatreskrim Polres Kaur saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

Untuk diinformasikan, adapun tersangka yang diduga melakukan praktik pelacuran ini merupakan Biduanita berinisial JA alias KE (37) yang beralamatkan di Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, turut diamankan berupa barang bukti uang sebesar 800 ribu rupiah. (YND)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page