Satreskrim Polres Empat Lawang Amankan Kakek Lansia Pelaku Pencabulan

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com – Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang kakek yang berprofesi sebagai petani, berinisial UB (80) yang tega mencabuli dua anak di bawah umur.

Diketahui warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi itu melakukan pencabulan terhadap dua tetangganya yang berinisial IA dan DR.

Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim AKP. M. Tohirin menjelaskan, kronologi pencabulan yang bermula pada hari Rabu (14/9/2022) pukul 14.00 WIB. Saat itu kedua korban sedang bermain bersama cucuh terlapor.

Melihat dua anak tersebut, UB memanggil korban dengan melambaikai tangan kepada korban, saat korban mendekat, pelaku langsung menindih korban dan menutup mulut korban dengan tangan.

“Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban melapor ke orang tuanya tentang kejadian yang dialami, menurut keterangan korban pelaku IA sudah 5 kali dan DR 1 kali menjadi korban dari terlapor, kemudian orang tua dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindak lanjuti,” kata Tohirin.

Masih Dikatakanya, Pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022 sekira pukul 23.00 wib. Unit PPA mendapatkan informasi dari anggota Polsek Tebing Tinggi bahwa terlapor yang melakukan Persetubuhan dan Pencabulan sedang berada di Polsek Tebing Tinggi ingin membuat laporan penganiayaan
dikarenakan pelaku telah dianiaya oleh ayah dari korban persetubuhan dan pencabulan tersebut , oleh sebab itu anggota unit PPA langsung mendatangi terlapor di Polsek Tebing Tinggi.

“Kemudian setelah itu terlapor di bawa ke Polres Empat Lawang dalam keadaan luka di bagian kepala yang di akibatkan dari penganiayaan oleh ayah korban.
Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang sudah mengamankan tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.(Rilis)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page