Satlantas Polres Kepahiang Sita 20 Unit Motor Pelaku Balap Liar

Nusantaraterkini.com | KEPAHIANG – Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Rabu pagi (14/04/21) berhasil mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar (Bali) di sekitaran komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Lantas, IPTU Fery Oktaviari Pratama SIk ketika dihubungi via Whatsapp kemarin ( Jum’at, 16/04/21 ) mengungkapkan, dalam mencegah bali, di sekitaran komplek perkantoran, pihaknya telah menutup akses jalan pada sore hari. Namun di bulan ramadhan ini balapan malah dilakukan selepas sholat Subuh.

“ Dalam razia Bali yang kita lakukan tersebut sebanyak 20 motor berhasil diamankan, ketika kita periksa mereka semuanya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mayoritas mereka masih berstatus pelajar,” Ungkap Kasat Lantas.

Dijelaskannya, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku bali, 20 unit motor yang diamankan tersebut akan dikandangkan selama 3 bulan kedepan.

“ Sebagai efek jera, kendaraan mereka akan kita kandangkan selama 3 bulan kedepan, dan baru bisa diambil setelah mengurus proses tilang dengan dilengkapi surat kendaraan. apalagi mengingat hal ini selalu terulang.” jelas Kasat Lantas.

Kasat lantas menghimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan bali, karena tidak ada hal positif dari kegiatan tersebut.

“Kita menghimbau, jangan lah melakukan hal tersebut, karena bisa merugikan dan membahayakan, baik itu diri sendiri maupun orang lain.” Pungkas Kasat Lantas.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page