Satgas Pamtas RI – PNG 328 Gagalkan 25 Kasus Penyelundupan Barang Terlarang

NusantaraTerkini.Com, Papua – Komandan Satgas Pamtas RI – PNG Yonif Para Raider 328/Dirgahayu Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menyampaikan, dalam kurun waktu hampir dua bulan ini pihaknya telah menangani 25 kasus kejahatan di wilayah Perbatasan RI – PNG.

“Ada 15 kali untuk narkotika jenis ganja dan miras juga hampir sama dengan total kurang lebih 30 pelaku yang diamankan,” ujar Mayor Erwin kepada wartawan Perbatasan RI – PNG, Sabtu (12/1) sore.

Selanjutnya dikatakan Erwin total ganja yang berhasil digagalkan pihak Satgas sebanyak 6,2 Kg.

“Ini didapatkan baik dalam bentuk sweping maupun patroli jalan ‘tikus’ tempat penyelundupan maupun transaksi ganja,” ujarnya.

Ia juga mengakui peredaran ganja dan minuman keras ilegal makin masif pada saat menjelang tahun baru 2019 ini.

“Ada 17 pos di wilayah kami dan selama dua bulan kami belum temukan kasus iegal loging juga peredaran ganja melalui laut, memang sudah kami laksanakan patroli gabungan, namun belum kami temukan,” jelasnya lagi.

Selain melakukan razia dan patroli, pihak Satgas Perbatasan ini juga telah melakukan patroli patok yang ada. (Isal)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.