Sakit Hati Dituduh Mencuri,  Warga Rupit Nekat Hajar Temannya Saat Sholat

Musi Rawas – Prengki Pratama (20), Warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Anggota Polsek Muara Rupit.

Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh Muhammad (60) Warga Dusun I, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) atas tuduhan tindak pidana penganiayaan kepada dirinya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro didampingi Kapolsek Muara Rupit, AKP Bahri Redi Cahyono kepada awak media membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku penganiayaan.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek. Untuk motifnya sendiri pelaku merasa sakit hati kepada korban lantaran sering diabaikan (red tidak dilayani) saat belanja di toko milik korban, serta korban menuduh pelaku telah mencuri hewan ternaknya,” Kata Kapolsek, Senin (25/3).

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Minggu (24/3)  sekitar pukul 05.20 WIB.

“Jadi,korban dianiaya oleh pelaku saat menunaikan ibadah Sholat Subuh.Pelaku secara membabi buta memukul kepala korban dengan menggunakan batu saat korban sedang sujud.” Jelasnya.

Pelaku sendiri ditangkap Anggota Polsek Muara Rupit tanpa melakukan perlawanan pada,Minggu (25/3) saat berada di rumah temannya.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kita tangkap.” Pungkasnya. (Sutrisna)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page