Saat Transaksi Narkoba, Dua Pria ini, Disergap Polsek Bilah Hulu

Labuhanbatu, NusantaraTerkini.Com – Dua orang pria masing masing bernama Paisal Ali Syahputra (25) warga Kebun sayur Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhan batu. Dan Bayu Sugara Ritonga warga Linggatiga Kel. Sidorejo, Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan batu ini di tangkap personil Unit reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu.

Informasi di terima keduanya di tangkap polisi pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 sekira pukul 00.10 WIB, di Jl. Tanah Ponggol Sigambal Pekan Kel. Sidorejo Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu.

“Ya dua orang ini kita tangkap pada Kamis dini hari saat sedang transaksi narkoba di jalan Tanah Ponggol Sigambal Pekan Kel. Sidorejo Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu.” Jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP.

Di jelaskannya penangkapan kedua tersangka ini berkat adanya informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah hukumnya.

“Awalnya Piket opsnal menerima informasi akan adanya transaksi narkoba, kemudian Tim melakukan pengintaian ke sasaran dan benar terlihat adanya seorang laki-laki yang datang menghampiri temannya dengan menggunakan sp.motor Honda Beat nopol BK 2705 YAY. Kemudian terlihat sedang melakukan transaksi uang dan barang, terlihat Bayu memberikan sejumlah uang dan Paisal tampak memberi sesuatu yang diduga shabu-shabu, selanjutnya ketika dilakukan upaya penangkapan terlihat salah seorang yang diketahui bernama Bayu berusaha membuang sesuatu yang diduga shabu-shabu ” papar Kapolsek

Setelah itu lanjut Kapolsek personil memerintahkan tersangka memungut barang yang di buang ternyata adalah saru paket plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu.

“Setelah di sergap personil dan di temukan barang bukti satu paket kecil di duga sabu, kemudian personil membawa kedua tersangka ke mako, dan aaat ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut” tutupnya. (Ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page