RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Alat Penunjang Diagnostik

Blitar – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp. 2.050.000.000,-. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan alat-alat penunjang diagnostik.

Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. Herya Putra Dharma mengatakan, pengadaan alat penunjang diagnostik tersebut berupa Mobile X Ray untuk kasus covid dan Ceiling X Ray atau foto rontgen yang ditempatkan secara permanen.

“Alat penunjang diagnostik itu utamanya untuk penanganan pandemi. Tidak hanya pandemi juga sebetulnya, tapi pada saat kita butuhkan pada saat kondisi pandemi,” kata dr. Herya Putra Dharma, Sabtu (20/11/2021).

Herya Putra Dharma juga mengungkapkan, alokasi DBHCHT tahun anggaran 2021 sengaja untuk pengadaan dua alat kesehatan tersebut, karena alat penunjang diagnostik itu merupakan prioritas di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Ditambahkannya, DBHCHT yang diterima sebelum pandemi pihaknya mendasarkan pada petunjuk teknis, seperti pada dua tahun yang lalu RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar memanfaatkan dana itu untuk pelayanan kesehatan terutama terkait dampak rokok.

Terakhir, pihaknya berharap dana yang bersumber dari DBHCHT tetap dianggarkan, karena rumah sakit masih tetap berkembang untuk menguatkan sarana dan prasarana kesehatan, seperti anggaran yang bersumber DBHCHT masih sangat dibutuhkan. (Rid/Kmf/Adv)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page