RSUD M.Yunus Tetap Berikan Layanan Prima Kepada Pasien JKN-KIS

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Diterbitkannya beberapa Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan (Dirjampelkes) belum lama ini, tidak berpengaruh terhadap pelayanan Kesehatan Peserta JKN KIS di Rumah Sakit RSUD dr. M Yunus. Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Bengkulu tersebut tetap memberikan pelayanan prima terharap pasien JKN-KIS yang datang setiap harinya.

Direktur RSUD M.Yunus Bengkulu, dr.Zulki Maulub Ritonga, Sp. An menegaskan tidak ada pelayanan persalinan, Operasi Katarak dan rehabilitasi medik yang dihentikan dengan terbitnya Dirjampelkes tersebut. Aturan yang diterbitkan hanya mengatur tentang ranah administrasi dan tidak mengatur tentang teknis medis.

“Kami telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak awal terbentuknya, bahkan dari sebelumnya BPJS Kesehatan masih sebagai PT ASKES (Persero). Sampai dengan ini dapat saya sampaikan belum ada pelayanan yang berubah di RSUD dr. M Yunus. Rumah sakit kami masih tetap dengan komitmen yang sama, yaitu memberikan pelayanan sesuai dengan kelengkapan sarana dan SDM kami. Satu hal yang saya garis bawahi adalah, sebagai pelayan kami melaksanakan seluruh kebijakan yang ada baik itu dari Kementrian Kesehatan, PERSI, dan juga Komite Akreditasi. Pada prinsipnya kualitas mutu pelayanan pada pasien menjadi target utama kami” jelas Zulki.

“ kami tetap memberikan Pelayanan Kesehatan kepada pasien, baik itu mengenai pelayanan pasien katarak, pelayanan persalinan dan juga rehabilitasi medic atau fisioterapi, tanpa mengurangi mutu pelayanan yang ada. Kepada masyarakat dapat kami sampaikan, tidak perlu khawatir, silakan datang ke tempat pelayanan kesehatan / unit terkait baik itu rumah sakit dan yang lainnya. Karena ketiga Perdir jampelkes ini tidak ada yang membatasi ataupun yang menghentikan pelayanan, untuk semua lini pelayanan semua berjalan. Pemberi pelayanan akan tetap memberikan pelayanan kesehatan baik itupelayanankatarak, persalinan, dan rehabilitasi medic dengan tetap mengedepankan mutu layanan” sambung Zulki.

Di akhir kesempatan drZulki menyatakan harapannya agar program JKN dapat terus berjalan karena memang memberikan dampak manfaat yang besar bagi kesehatan masyarakat. RSUD dr. Yunus merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan di Provinsi Bengkulu dengan tipe Rumah Sakit Kelas B, dimana kunjungan pasien JKN-KIS setiap per bulan Juli 2018 sebanyak 5002 kasus Rawat Jalan tingkat Lanjutan dan 934 Kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan. (redaksi/rilis)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page