RSMY Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit KARS Indonesia

Nusantaraterkini.com, Bengkulu – Torehan prestasi kembali didapat oleh Rumah Sakit Kebanggan Warga Provinsi Bengkulu, RSUD M. Yunus, Kali ini RS flat merah ini berhasil meraih sertifikat akreditasi Paripurna dari komisi Akreditasi Rumah Sakit KARS Indonesia. (Senin/12/12/2022)

“Semuanya ini berkat support dari Gubernur, Dewan Pengawas, Sekda, Kepala dinas, Jajaran Direksi, Komite Komite, Dokter, Tim Hebat Akreditasi dan seluruh civitas Hospitalia RSUD dr. M. Yunus Bengkulu”, ujar direktur RSUD M Yunus. Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan

Dengan raihan ini diharapkan, semakin menambah baik pelayanan RSUD M Yunus dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa RSUD M Yunus Bengkulu. Dengan mengutamakan mutu layanan dan keselamatan pasien.

Diketahui Permenkes No.12/2012 menjelaskan bahwa akreditasi adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri. Dalam UU No. 44/2009 tentang rumah sakit disebutkan bahwa dalam meningkatkan peningkatan mutu pelayanan rumsah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali. Akreditasi rumah sakit dilakukan oleh suatu lembaga independen baik dari dalam maupun luar negeri berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.

Berdasarkan SK Menkes No. 428/MENKES/SK/XII/2012 yakni Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang merupakan lembaga pelaksana akreditasi yang berasal dari dalam negeri dan Joint Commission International (JCI) yang merupakan lembaga pelaksana akreditas yang berasal dari luar negeri. (Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page