Resmikan Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Bupati Blitar: Langkah Awal Bagi Perubahan

NUSANTARATERKINI.COM, BLITAR -Bupati Blitar Rini Syarifah meresmikan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Senin (31/10/2022).

Saat peresmian, Bupati Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Asisten dan disaksikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto.

Dalam sambutannya, Bupati Rini Syarifah menyampaikan, Arsip bukan hanya untuk pemeriksa, namun juga untuk publik/masyarakat. Hal ini senafas dengan keterbukaan informasi publik.

“Cerminan pemerintah yang akuntabel tidak dapat lepas dari kemampuan pemerintah untuk menyajikan arsip kepada semua pihak setiap saat sesuai urgensi dan level sifat arsip tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Blitar telah berhasil memperoleh Akun Live Aplikasi SPBE SRIKANDI dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Kepercayaan tersebut patut kita syukuri, karena kita telah berupaya maksimal memenuhi prasyarat regulasi, kesiapan SDM, kesiapan Infrastruktur jaringan.

“Melalui penggunaan aplikasi tersebut, diharapkan kita beralih dari cara-cara lama yang kurang efisien dalam pengelolaan arsip,” tandasnya.

Lanjut Bupati Blitar berharap, ini merupakan langkah awal bagi perubahan dalam pengelolaan pemerintah berbasis elektronik kedepan. Secara perlahan, kita diarahkan untuk mengurangi penggunaan kertas dalam menjalankan pemerintahan.

“Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah termasuk RSUD untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI ini dalam berkorespondensi maupun dalam melaksanakan kegiatan.” Imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu juga digelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Blitar Tahun 2022. (Rid/Adv/Kmf)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page