Rekontruksi Pemerkosaan Dan Pembunuhan Siswi SMP

WP_20160419_09_58_22_ProREJANG LEBONG – Masih segar dalam ingatan kita, sebuah kisah tragis pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis cilik berusia 13 tahun di tengah perkebunan Karet yang dilakukan 14 pria pemabuk tuak.

Halaman Mopelres rejang lebong menjadi saksi terungkapnya kasus yang membuat bulu kuduk merinding sekaligus membuat emosi terbakar, betapa tidak aksi pemerkosaan oleh 14 orang secara bergantian, tak puas memperkosa, para pemuda pemabuk tuak ini, berlaku bagai iblis tanpa dosa dengan memukul kepala sang gadis kecil sampai menemui ajalnya.

Yuyun demikian gadis cilik periang itu dipangil, ia tinggal di Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong. Yuyun adalah siswi SMP Negeri Padang Ulak Tanding.

alm Yuyun ditemukan tewas di Kebun Karet yang rindang pada tanggal 4 April 2015 dalam kondisi telanjang dan mengalami luka memar disekujur tubuh dan kepala.

10 April 2015 Aparat kepolisian sektor Padang Ulak Tanding berhasil membekuk 12 Tsk sedang 2 Tsk lain masih buron.

Kronologi kejadian bermula, saat para tersangka yakni Dahlan (17), Zainal (23), Suket (19), Faisal (19), Bobi (20), Supriyanto (16), Febriyanza (18), Alpiansyah (17), Erik (16), Sulaiman (18), Tomi (19), Firman dan Japar berkumpul di rumah tersangka Dedi alias edit (19) sambil meminum beberapa liter tuak. Lalu para tersangka menuju perkebunan karet untuk mengobrol, kebun itu terletak sekitar 300 meter dari rumah tersangka Dedi.

Disaat yang sama, korban Yuyun yang pulang sekolah lewat di hadapan para tersangka. Sontak tersangka Dedi berkata “ado cewek lewat”, dan Zainal alias Bos menyaut dengan berkata “Kito pake bae cewek itu (kita pakai saja cewek itu,red)”.

Lalu Dedi langsung mengejar korban dan memegang tangan kanan korban, sontak korban memberontak. Namun, seketika Zainal menyusul dan mencengkram leher belakang korban. Lalu disusul oleh Tomi memegang tangan kiri korban dan Dahlan ikut mencengkram punggung korban sehingga korban tak lagi dapat melepaskan pegangan tersangka. Korban sempat berteriak minta tolong, namun seketika Bobi mendekati korban dan menutup mulut korban.

Tak lama kemudian, Dedi langsung mencekik leher korban dan Zainal memukul kepala kiri korban dengan kayu pohon karet yang berada di dekat tersangka.

Dari hasil rekontruksi, tersangka Dahlan, Suket, Febri, Erik, Sulaiman, Firman dan Japar dengan beringas memperkosa dubur korban.

Tersangka Dedi dan Zainal mencekik korban. Lalu tersangka Bobi memukul punggung korban menggunakan kayu pohon karet, tersangka Zainal kembali memukul korban dengan kayu yang sama 3 kali, untuk memastikan korban benar-benar meregang nyawa.

65 adegan yang dilakukan para tersangka tersebut terungkap dalam rekrontruksi di halaman Mapolres Rejang Lebong, Selasa 19 April 2016 selama 3 jam.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Eka Candra,SH menjelaskan, 2 pelaku lainnya masih buron yakni Firman dan Japar. “Hasil rekrontruksi sama dengan kejadian aslinya. Jadi semua adalah pelaku termasuk yang saat ini masih buron,” ucapnya.(NU001)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page