Rehab Dan Peningkatan Gedung PTSP Kejari Empat Lawang, Telan Dana Hampir 400 Juta

EMPATLAWANG – Guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Empat Lawang melakukan Rehab gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang.

Dari pantauan dilokasi, Dilokasi tampak papan proyek terpasang, berikut para pekerja sedang melakukan pengerjaan dinding gedung.

Diketahui rehab gedung PTSP menelan dana RP 395,900 ribu, hampir empat ratus juta rupiah. Yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Empat Lawang tahun 2020.

Kajari Empat Lawang Ronaldwin melalui Kasubagbin Hendra Catur mengatakan, rehab gedung PTSP itu merupakan rehab hibah dari Pemda Empat Lawang untuk Kejari Empat Lawang, mengunakan dana APBD Kabupaten Empat Lawang.

“Iya, bantuan hibah dari Pemkab untuk Kejari Empat Lawang,” ujarnya, Rabu (15/7/2020).

Ia mengatakan, gedung itu diperuntukan untuk melayani satu pintu urusan di Kejari Empat Lawang, termasuk juga penebusan tilang.

“Jadi fokusnya pelayanan satu pintu,  semua urusan persuràtan nanti bisa diambil di Kejaksaan, sepertti yang telat sidang,” katanya.

Ditambahkannya, semoga dengan adanya gedung itu nanti proses pelayanan di Kejaksaan Negeri Empat Lawnag maksimal dan mememuasakan untuk masyarakat.(Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page