Razia Tempat Hiburan Malam, Tujuh Warga Diangkut Satpol PP Kaur
KAUR – Satuan Pamong Praja Kabupaten Kaur kembali melakukan razia Tempat Hiburan, Losmen maupun kost-kostan di wilayah Kaur, Sabtu (4/4/2020) dinihari tadi. Ada tiga titik yang dilakukan razia, yaitu Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur Selatan dan Maje.
“Ada 3 titik lokasi yang kiita lakukan razia, untuk operasi di lokasi Sulau Wangi, tampaknya operasi kami sudah bocor, karena seluruh tempat hiburan sudah digembok alias terkunci, padahal dihari sebelumnya informasi dari masyarakat mereka masih beroperasi,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kaur, Sulaiman Efendi.
Tambah Kabid, untuk didaerah Kaur Selatan yang menjadi target ialah losmen di Desa Tanjung Baru, disini didapatkan dua Perempuan dan seorang pria hidung belang, sedangakn untuk Kost-kostan yang berada di Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje, diperoleh tiga perempuan dan satu pemilik kost-kostan.
Ketujuh orang ini langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kaur untuk dilakukan pendataan dan dibuat surat perjanjian bahwasanya mereka ini akan pulang ke daerah asalnya, dan pemilik bersedia untuk menutup tempat ini.
“Sekira subuh tadi semua yang sudah didata langsung dipulangkan, dan apabila kami melakukan razia kembali mereka masih beraktifitas seperti biasanya, maka akan kami amankan dan dipidana sesuai dengan Perda Ketertiban Umum,” tegas Sulaiman. (Ynd)